UTS - ETIKA BISNIS

Nama : HARY ADI LAKSONO 
NIM   : 01218156



JAWABAN UTS (Bag. I) 

(1.) Etika adalah suatu bentuk pertimbangan dan/atau perhatian terhadap perilaku manusia dalam mengambil sebuah keputusan yang berkaitan dengan perihal moralitas. 

(2.) Teori Etika Deontologi merupakan teori etika yang melihat bahwa kerangka tindakan atau perlikau manusia dilihat sebagai kewajiban. Etimologi dari kata Deontologi adalah “Deon” yang memiliki arti  sebagai kewajiban. Ada dua kesulitan yang dihadapi yaitu : 

Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, tetapi keduanya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan. Untuk memecahkan kesulitan pertama ini, Kant memberi dua hukum moral sebagai perintah tak bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan tersebut diatas. Hukum moral pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah hukum universal. Kedua, Kant juga mengajukan perintah tak bersyarat lainnya : bertindaklah sedemikian rupanya sehingga anda sealu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau pada orang lain. 

Persoalan kedua, sebagaimana dikatakn John Stuart Mill, para penganut etika deontologi sesungguhnya ytidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruknya. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan ini dapat dipecahkan secara lain. Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik dan buruk berdasar motif pelakunya serta akibat atau tujuan dari tindakan itu. 

(3.)  Etika teleologi merupakan etika yang mengukur baik dan buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua Aliran dalam etika Teleologi adalah : 
(-) Egoismen Etis Inti dari aliran ini adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. 
(-) Utilitarianisme Inti dari aliran ini adalah suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. 

(4.)  Profesi adalah suatu keahlian yang dilakukan oleh seseorang secara profesional dan terikat oleh etika profesi dan norma yang berlaku. Perbedaan Profesi dan Hobi Profesi yaitu suatu pekerjaan yang dituntut dari padanya norma-norma sosial dan tanggung jawab yang besar yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah dan dilakukan dalam waktu yang rutin, sedangkan hobi yaitu kegiatan pada waktu luang demi mendapatkan kesenangan dan menenangkan fikiran. 
Ciri - Ciri Profesi
(-) Terdapat keahlian atau pengetahuan khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan, dimana keahlian atau pengetahuan tersebut didapatkan dari pendidikan atau pengalaman. 
(-) Terdapat kaidah dan standar moral yang sangat tinggi yang berlaku bagi para profesional berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi. 
(-) Dalam pelaksanaan profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. 
(-) Seorang profesional harus memiliki izin khusus agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai profesinya. 
(-) Pada umumnya seorang profesional merupakan anggota suatu organisasi profesi di bidang tertentu.

(5.) Berikut adalah argumen yang mendukung dan menentang  mitos bisnis amoral: 

Argumen yang mendukung
(-) Bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan. 
(-) Aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial. 
(-) Orang bisnis yang mematuhi aturan moral akank berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat. 

Argumen yang menentang
Bisnis tidak sama dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uang atau barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll. Bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat. Harus dibedakan antara legalitas da moralitas, praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal belum tentu dibenarkan secara moral. Etika harus dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulang terus dan terjadi diumana-mana menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam etika tidak demikian. 

(6.) Pada dasarnya Etika Bisnis merupakan suatu pengetahuan mengenai norma-norma dalam mengelola bisnis dan moralitas yang berlaku secara universal, ekonomi dan sosial. Mengapa pelaku bisnis penting menyadari etika? Ya sangat penting karena etika diperlukan dalam setiap proses bisnis yang dilakukan, yang baik dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Dari situ juga nilai dan reputasi suatu pelaku bisnis bisa terlihat apakah baik atau tidak. 

(7.) Berikut adalah prinsip-prinsip dalam Etika bisnis : 
(-) Prinsip Otonomi : Berkaitan dengan sikap dan kemampuan individu dalam mengambil sebuah keputasan dan tindakan yang tepat. 
(-) Prinsip Kejujuran : Prinsip kejujuran ini sangat penting untuk dilakukan oleh para pengusaha. Pada umumnya bisnis yang berjalan tanpa mengedapankan prinsip kejujuran tidak akan bertahan lama 
(-) Prinsip Keadilan : Adil dalam hal ini berarti semua pihak yang terlibat dalam bisnis memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. 
(-) Prinsip Saling Menguntungkan : Prinsip saling menguntungkan ini artinya aktivitas bisnis yang dijalankan memberikan keuntungan bagi semua pihak 
(-) Prinsip Loyalitas : Prinsip loyalitas berhubungan dengan proses menjalankan bisnis yang dilakukan oleh para pekerja, baik manajemen, atasan, maupun bawahan. Loyalitas dapat dilihat dari cara kerja dan keseriusan dalam menjalankan usaha sesuai dengan visi dan misi perusahaan 

(8.) Code of ethics yaitu suatu susunan peraturan-peraturan yang mencakup tentang etika dalam berbagai jenis pekerjaan. Secara umum kode etik menentukan norma yang ada dalam suatu pekerjaan dan menjadi guidance dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. 

(9.) Konsep-konsep keadilan: 

Konsep Keadilan menurut Aristoteles
(-) Keadilan komunikatif: perlakuan kepada seseorang namun tanpa melihat jasa-jasanya. 
(-) Keadilan disitrbutif: Merupakan perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan 
(-) Keadilan kodrat alam: Keadilan ini meruakan perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam 
(-) Keadilan konvensional : keadilan yang terjadi sat seeorang telah mematuhi peraturan khususnya peraturan perundang-undangan. 
(-) Keadilan perbaikan : keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. 

Konsep keadilan menurut Adam Smith
(-) Prinsip No Harm Merupakan prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain 
(-) Prinsip Non-Intervention Prinsip tidak ikut campur tangan yang menuntut agar jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain 
(-) Prinsip Keadilan Tukar Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. 

Konsep keadilan menurut John Rawls :
(-) Prinsip   kebebasan   yang   sama   sebesar-besarnya (principle of greatest equal liberty) 
(-) Prinsip  perbedaan  (the  difference  principle)  dan  prinsip  persamaan  yang   adil   atas   kesempatan  (the   prinsiple   of   fair   equality   of   opprtunity. 

Persamaan 3 konsep tersebut adalah sama-sama menekankan bahwa konsep keadilan ini harusnya bersifat sama atau equal. Namun yang menjadi beda dalam ketiga konsep ini adalah tentang bagaimana sifat keadilan Rawls menunjukkan bahwa dalam konsep keadilannya terdapat libery atau kebebasan yang tidak bolek dikurangi atau dikompensasikan dengan yang lain. 


JAWABAN UTS (Bag. II) 

Kasus 1 
Masalah dari kasus tersebut yaitu penipuan suatu produk yang sebenarnya sangat berbahaya tetapi penjualnya justru berbohong dengan mengatakan jamu itu dapat menyembukan dengan seketika dengan slogan “cespleng”. Padahal bahan bahan yang digunakan untuk jamu tersebut dari bahan kimia yang sangat berbahaya apalagi jamu tersebut tanpa pengujian dari BPOM. 

Kasus 2 
(-) Ya saya rasa  tindakan itu juga sangat tidak etis karena hutan sebagai paru-paru dunia malah dibakar secara sengaja tanpa memimikirkan dampaknya 
(-) Karena mereka menganggap bahwa cara tersebut lebih cepat daripada harus menunggu siklus tahunan El Nino. 
(-) Konsekuensi dari hal ini adalah hasil produk hutan menurun dan berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar. 
(-) Hutan tidak terbakar maksud beliau menunjukkan bahwa ketika tidak ada gejala alam ekstrem hutan tersebut tidak akan terbakar. Lalu jika hutan tersebut terbakar pastilah ada yang membakar hutan tersebut. Kebakaran saat ini lebih banyak karena faktor manusia daripada faktor alam itu sendiri. 
(-) Sebetulnya dalam undang-undang tersebut sudah cukup baik namun dalam pelaksanaannya kurang efektif dikarenakan hal tersebut masih ada “backup” dari oknum-oknum pejabat yang bermain dengan perusahaan yang melakukan land clearing dengan cara membakar hutan. 
(-) Ya karena petugas tidak dapat menyelidiki hal tersebut secara fundamental dikarenakan setiap alasan yang diberikan oleh “pembakar hutan” selalu menggunakan alasan faktor alam yang ternyata hanya sebagai pengecoh belaka. Yaps sanksi sosial harusnya lebih berefek pada kondisi moral dan psikologis pelaku pembakaran hutan apalagi di jaman media sosial yang saat ini berkembang sangat pesat hal tersebuyt harusnya bisa menjadi salah satu faktor yang membuat jera para pelaku pembakaran hutan. 

Kasus 3 
(-) Mr. Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab tersebut, terbukti  dia tidak ingin menanggapi isu sosial dan ketika perusahaan membahas persoalan tersebut dalam sebuah rapat, ia tidak menghadirinya karena komitmen pada background perusahaan yang mementingkan laba. 
(-) Pernyataan Mr. Thomas mengenai maksimalisasi laba perusahaan itu bukanlah sikaf atau misi yang benar, karena dia telah melanggar etika atau tidak memikirkan etika yang seharusnya dilakukan di perusahaan/etika bisnis. 
(-) Ia, dengan membedakan uang gaji yang diterima pria dan wanita (wanita lebih kecil), lebih mengutamakan pekerja laki-laki, dan mencitrakan wanita dengan tulisan yang ia buat di dinding kantornya. 
(-) Potensi biaya adalah gugatan karyawan terhadap perusahaan akibat perlakuan Mr. Thomas terhadap pekerja dan lingkungan kerja. Isu-isu sosial yang berkembang bisa menjadikan alasan pekerja untuk menuntut kerugian dan ketidak adilan perusahaan. 

Kasus 4 
Terlihat dalam kasus tersebut bahwa Gaya Hidup melebihi Biaya Hidup. Artinya apa? orang ingin tampil modis dengan brand-brand mahal yang pasti orang menganggap hal tersebut adalah hal yang prestis. Namun yang menjadi concern adalah penggunakan ekuitas merk yang dipalsukan untuk mengambil keuntungan. Tapi saya melihat dari sisi produsen bahwa dia melihat peluang atau demand dari masyarakat yang ingin tampil modis namun tidak memiliki dana lebih untuk membeli produk yang asli makanya produsen memproduksi barang-barang tersebut dengan mendompleng merek-merek terkenal dengan tujuan target market mereka dapat menerima produk tersebut. Namun jika seseorang memiliki dana yang tidak seberapa banyak harusnya mereka lebih bangga dan membeli produk-produk lokal Indonesia yang juga sangat bagus dari segi kualitas dan tampilannya. Hal ini dapat membangkitkan rasa bangga memakai produk lokal yang orisinil dibandingkan dengan memakai produk merk yang terkenal namun bajakan.

Komentar